Rapat pembahasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dilaksanakan di RSUD Undata pada jumat, 22 agustus 2025, membahas mengenai pengelolaan informasi publik yang ada di rumah sakit. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat antara lain:
Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik:
Menilai apakah informasi yang diberikan kepada publik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meninjau apakah mekanisme pengajuan permohonan informasi publik telah berjalan dengan baik.
Peningkatan Akses Informasi:
Membahas cara meningkatkan akses publik terhadap informasi yang dimiliki oleh RSUD Undata, misalnya melalui website, media sosial, atau papan informasi fisik.
Penyusunan Laporan PPID:
Membahas laporan mengenai jumlah permohonan informasi yang diterima dan diproses oleh PPID RSUD Undata.
Menyusun laporan tahunan mengenai pengelolaan informasi publik untuk dilaporkan ke Komisi Informasi.
Penyusunan Prosedur dan Kebijakan Baru:
Menyusun prosedur atau kebijakan baru terkait pengelolaan informasi publik di RSUD Undata, termasuk penanganan keluhan atau sengketa informasi.
Pelatihan PPID:
Membahas kebutuhan pelatihan untuk petugas PPID terkait dengan peraturan terbaru atau teknologi yang dapat digunakan untuk mempermudah pengelolaan informasi.
Koordinasi dengan Instansi Lain:
Koordinasi dengan instansi terkait (misalnya, Dinas Kesehatan atau Komisi Informasi) untuk meningkatkan pengelolaan informasi di RSUD Undata.
Secara keseluruhan, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama untuk menjadikan RSUD Undata sebagai lembaga publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.