Palu, 1 September 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan desk/pendampingan bagi Pengelola Layanan Informasi Publik serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 1–4 September 2025 bertempat di Ruang Rapat DiskominfoSantik, Palu, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas PPID Pelaksana dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan optimalisasi sistem SP4N-LAPOR sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Hari pertama pendampingan (Senin, 1 September 2025) diikuti oleh beberapa perangkat daerah, antara lain:
• Dinas Kominfo
• Dinas Koperasi
• Sekretariat DPRD
• Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah
• RSUD Undata
Selanjutnya, pendampingan akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga 4 September 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam memberikan layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.