Undata berdiri sejak tanggal 7 Agustus 1972, berlokasi di pesisir teluk Palu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah No. 59/DH.TAP/1972, dan diberi nama UNDATA yang memiliki arti “Obat Kita”. Kata ini sekaligus bermakna tentang layanan kesehatan dalam cakupan bersifat prefentif, kuratif, dan rehabilitatif pada tatanan kebersamaan “Mosangu Mosipakabelo”.
Diawal kelahirannya, RSU Undata diawaki oleh 1 dokter spesialis, 4 dokter umum dengan kapasitas tempat tidur 90 orang dan sejumlah tenaga perawat, non perawat dan tanaga non medis.
Sesuai SK. Menteri Kesehatan No. 93/Menkes/SK/1995, RDUD Undata berubah dari kelas RS Type C menjadi kelas TS Type B Non Pendidikan, dan pada tahun berikutnya diakui sebagai pusat rujukan tertinggi di Sulawesi Tengah dengan Peraturan Daerah Nomor. 6 Tahun 1996.
RSUD Undata berubah statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan sesuai dengan:
- Surat Keputusan Gubernur No. 445/73.7/DinKes G-ST tanggal 29 Agustus 2003,
- Surat Keputusan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Indonesia Timur No. 046/KEP/-PPTKTI/VII/2003. Tanggal 7 Juli 2003.
- Didukung oleh Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako No. 4022 j 28 PG/2003 yang diperuntukkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan sebagai lahan praktek bagi Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako ke depan.
Pada periode Agustus 2009, RSUD Undata pindah ke banguna baru berlokasi di Jl. Trans Sulawesi- Tondo-Palu Timur, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No. 445/400/RO/.ADM KESRAMAS Tanggal 06 Agustus 2009 dan Surat Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Tengah No. 13/P.JMP-DPRD/2009. Tanggal 24 Juni 2009.
Dari awal perjalanannya hingga kini, RSUD Undata telah dipimpin oleh 6 Direktur yang telah mewarnai sepanjang perjalanan RSUD Undata sampai saat ini.