Tugas Pokok Satpam
Menyelenggarakan Keamanan dan ketertiban dilingkungan/Kawasan Rumah Sakit khususnya pengamanan Fisik.

Fungsi Satpam
Segala Usaha ataupun tindakan guna melindungi dan mengamankan dari segala gangguan/ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam Rumah sakit.
Pembinaan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan area Rumah Sakit.